Karya: Guntur Swandaru
Sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada Februari 2024 nanti. Pemilihan yang dilakukan setiap 5 tahun sekali ini memiliki berbagai dampak, tidak cuman dampak Positif saja sebagai regenerasi kepemimpinan tetapi juga terjadinya fenomena- fenomena politik oleh oknum Caleg atau Partai seperti Money Politic. Ponorogo merupakan salah satu Kabupaten/ Kota yang tidak terlalu besar wilayahnya di Jawa Timur, tetapi berdasarkan data yang di keluarkan Banwaslu RI pada bulan Agustus 2023 lalu menunjukkan Ponorogo masuk sebagai salah satu Kabupaten/ kota yang rawan Politik Uang (Money Politic). Ini membuat saya sebagai Mahasiswa dan Warga Ponorogo tergugah/ tergerak untuk mengatasi Problematika tersebut, apalagi Jurusan yang saya ambil sangatlah dekat dengan pembahasan Politik maka berdosalah saya apa bila memiliki Ilmu tanpa diamalkan atau digunakan dalam kehidupan bermasyarakat terkusus mengatasi pemrasalahan di daerah tinggal saya yakni Kabupaten Ponorog - Jawa Timur.
Fenomena Money Politic ini menurut saya, menjadi masalah yang serius dan harus menjadi perhatian lebih oleh pemerintah maupun masyarakat Ponorogo itu sendiri karena bila Calon Legislatif (Caleg) ini mengeluarkan modal yang besar untuk mendapati posisi DPRD Kabupaten dengan pendapatan mereka per bulan bila menjabat nanti itu kecil secara logika pasti akan mencari solusi bagaimana modal tersebut kembali. Bisa dipastikan mereka akan melakukan Korupsi sebagai wujud untuk mengembalikan modal sebelumnya dan juga keuntungan pribadi agar tidak merugi. Fenomen yang terjadi ini bukan kali pertamanya di Ponorogo tetapi sudah kesekian kalinya sehingga membuat masyarakat di Ponorogo ber-Evolusi menjadi masyarakat Materialis (Uang). Berorientasi kepada Material memanglah baik bila pada sektor Ekonomi, akan tetapi akan menjadi sangat bermasalah bila hal tersebut ada pada ranah Politik Pemerintahan atau untuk mencari hak suara masyarakat pada kegiatan pemilihan seperti Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 nanti.
Budaya Materialis pada masyarakat Ponorogo memang menjadi masalah yang Urgen saat ini karena mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Karena mereka memilih berdasarkan berapa Material (Uang) buka pada Visi apa yang akan di bawa atau dilakukan oleh para Calon Legislatif (Caleg) tersebut bila menduduki pemerintahan di Kabupaten Ponorogo. Banyak Calon Legislatif (Caleg) yang saya rasa kurang tepat bila menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, tetapi karena Ia memiliki modal yang besar ini mengakibatkan banyak dukungan masyarakat terutapa pada Generasi Z (Usia 17 – 37 Tahun) yang tidak terlalu peduli terhadap Pemerintahan kedepannya. Bila Indonesia ingin maju seperti yang sudah banyak orang bahas terkait persiapan Indonesia Emas, maka perlunya Pendidikan Politik yang berorientasi untuk mengatasi permasalah-permasalahan seperti Money Politic di Indonesia secara menyeluruh pada daerah-daerahnya.
Tokoh besar Muhammadiyah dan salah satu pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mohamad Djazman Al-Kindi sempat berpesan bawaha bila memiliki Ilmu harus di Amalkan dan segala hal yang di Amalkan harus berlandaskan Ilmu atau “Ilmu Amaliyah Amal Ilmiyah”. Maka dari itu saya sebagai Mahasiswa yang mendalami terkait Politik maupun Pemerintahan dan bila menemui problematika di masyarakat harus mengamalkan Ilmmu itu agar dapat bermanfaat bagi sekitar dalam konteks ini masyarakat.
Beberapa bulan lalu saya mendapati Isu terkait Kabupaten Ponorogo menjadi urutan ke 9 Kabupaten/ Kota rentan Money Politic diIndonesia yang di keluarkan Banwaslu RI. Sangat disayang bila hal ini terus menerus tanpa ada perubahan akan membuat Politik semakin kacau akan kepentingan yang tidak pro rakyat, karena kita tau sendiri suara masyarakat dihargai hanya sekian lembar uang saja tanpa masyarakat ketahui kualitas yang dimiliki para Caleg tersebut. Siapapun yang mencalonkan dirinya sebagai Caleg dengan modal besar dapat dipastikan mudah untuk mendapatkan suara, walau dengan keterbatasan ilmu dan pengalaman didunia Politik maupun Pemerintahan.
Fenomena seperti ini (Money Politic) haruslah segera di tindak, tidak hanya pemerintah saja melakukan OTT (Oprasi Tangkap Tangan) tetapi perlunya juga kesadaran masyarakat itu sendiri akan berbahayanya suara mereka bila didapatkan para Caleg yang tidak kopenten dan hanya mengandalkan Uang saja. Karena gaji yang mereka dapatkan tidak terlalu besar terutama di Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024, Kisaran 28-29 Jt Perbulan bila ditotal kisaran 1,6 M selama 1 periode ini belum dengan tunjangan yang didapat selama menjabat mungkin mencapai 2,5 M keseluruhan. Hal ini sangat tidak sebanding dengan uang modal yang digunakan kisaran 3 M. Akan ada kebijakan-kebijakan baru yang tercipta untuk melancarkan aksinya untuk memperkaya diri mereka sendiri, dengan berbagai macam dalih apapun akan di gunakan untuk mengembalikan modal awal Pejabat tersebut.
Bila hal ini terus menerus dilakukan oleh oknum pejabat maka akan membuat warga masyarakat di Kabupaten Ponorogo mengalami ketimpangan sosial, bukan menyejahterakan warganya yang miskin tetapi malah membuat mereka terus menerus mengalami penderitaan. Maka dari itu perlu adanya perubahan yang dilakukan oleh para pemuda atau bis akita sebut Generasi Z (Usia 17 – 37 Tahun) dalam upaya untuk mengatasi permasalahn tersebut, karena pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, para Generasi Z memiliki persentase yang tinggi sekitar 50% serta masih bisa dirubah mindset (Pola Pikirnya). Dengan cara memberikan para Generasi Z edukasi tentang Pendidikan Politik, pentingnya memilih sesuai kualitas calon, dampak positif serta negative bila terjadi Money Politic, dan lain lainya yang masih diranah Politik.
Pendidikan politik yang berfokus pada pemahaman betapa berdampak buruknya Money Politic bagi keberlangsungan pemerintahan terlebihdahulu untuk para Generasi Z, dengan menekankan Pendidikan Profetik (sifat keNabian) yakni Sidiq (Jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tablig (menyampaikan) dan Fathonah (Pandai/ Cerdas). Kenapa menggunakan hal itu dalam Pendidikan politik kali ini, karena yang ada dalam sifat kenabian (Profetik) sangat baik dan dapat di gunakan sebagai panutan atau contoh menjadi warga negara yang baik kedepannya.
Perlu kita mengkaji dan mendalami terkait apasaja yang ada dalam politik termasuk Money Politic tersebut sehingga para Generasi Z dapat mengetahu hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat, hal ini sama seperti sifat Nabi yaitu Fathonah berarti orang yang pandai atau cerdas dan menjadikan mereka isa lebih Amanah atau dipercaya. Selain itu bila para Generasi Z dapat memahami terkait Pendidikan Politik perlu melengkapi hal lain untuk membentuk karakter Masyarakat seperti Agama, agar apa yang dilakukan menjadikannya menjadi warga negara yang Jujur, seperti sifat Nabi yakni Sidiq dan puncaknya akan dapat menjadi orang menyampaikan sesuai apa adanya sepertihalnya sifat Tablig.
Kegiatan ini akan di awali kepada beberapa orang di Generasi Z untuk dibina dan rencananya bila mereka sudah mampu untuk menyebarkan ilmu tersebut ke daerahnya masing-masing. Dari apa yang dilakukan tadi mereka akan membuat suatu perkumpulan atau komunitas yang ada di Desanya sebagai wujud Pendidikan Politik tadi, walau berawal sedikit orang tetapi lambat laun akan menjadi suatu perkumpulan yang lebih besar lagi. Bila hal ini terus dilakukan maka, akan semakin banyak warga negar yang memahami dan hal ini berdampak pada menuru angka penyelewengan kekuasaan karena oknum pejabat yang hanya mementingkan kepentingan dirinya tanpa memperdulikan warga masyarakat. Tak cumin Pendidikan Politik yang berupaya dalam menyikapi problematika politik seperti Money Politic juga dapat diajarkan berbagai hal terkait kebutuhan pemerintah seperti Panitia Pengungutan Suara dan lain sebagainya.
Kita perlu menyadari pentingnya peran pemuda lama melakukan kegiatan tersebut walau faktanya kegiatan-kegiatan seperti itu masih banyak dilakukan oleh kalangan orang tua (Usia 34 Tahun) dengan alasan lebih berpengalam. Bukan perihal pengalaman atau tidaknya tetapi mereka berfokus pada nominal uang yang didapat bila melakukan kegiatan tersebut dengan keterbatasan dan akal-akalan semata. Kita sebagai para pemuda atau Generasi Z perlu mendekati dan memasuki tempat-tempat tersebut untuk melakukan regenerasi serta memaksimalkan demokrasi yang ada bukan hanya sekedar Demokrasi Semu atau akal-akalan para orang tua terkait data.
Apa yang saya sampaikan tadi memang sangat sulit dilakukan karena, dapat dipastikan akan ada penyerangan oleh oknum Caleg kepada mereka yang mempelajari Pendidikan politik tersebut agar masyarakat tetap pada pemahaman yang terbatas untuk di bodohi oleh Janji-Janji dan uang mereka dalam upaya mendapatkan suara untuk menjabat di Pemerintahan. Tetapi ini bukan sesuatu yang mustahil untuk dilakukan, ibaratnya kita melakukan peningkatan walau sekecil apapun itu setiap harinya akan berdampak besar dalam jangka Panjang. Perubahan 0,1% yang kita lakukan untuk berkembang setiap harinya selama satu tahun akan menjadi 36,5% di tahun pertama dan akan meningkat seiring berjalannya waktu. Dan apa bila kita hitung kembali peningkatan itu yang telah menjadi habits selama 5 Tahun akan menjadi 182,5%, hamper mencapai 2x lipat dari apa yang kita perbuat sebelumnya.
Dalam memulai kegiatan tersebut memang sangat sulit di awal banyak sekali kegagalan bahkan serangan tetapi “Lebih baik mencoba dan Gagal, dari pada tidak mencoba sama sekali” dan kita perlu mengingat apa yang sudah diniati aka nada jalannya “Iinna a'malu binniyat”, niat baik akan mendatangkan kebaikan dan begitu pula sebaliknya. Bila demikian kita niati Bersama dan juga melakukannya problematika Politik seperti halnya Money Politic ini akan bisa kita atasi, apalagi Generasi Z punya banyak sekali waktu melakukan periubahan-perubahan itu juga untuk menciptakan Generasi bangsa yang mumpuni dalam menyiapkan Indonesia Emas 2045 nanti.
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 memang menjadi pintu gerbang utama untuk menduduki kursi-kursi pemerintahan. Sering terjadi penyalah gunaan kekuasaan dikarenakan oknum pejabat yang tidak kopenten dengan mengandalkan modal besar dan membeli suara dari rakyat atau dikatakan Money Politic. Peran Generasi Z (Usia 17-34 Tahun) memang sangat tepat untuk melakukan perubahan Minset denganPendidikan Politik karena waktu mereka masih Panjang dan masih muda. Pendidikan yang dilakukan dengan pemahaman yang terciptak diharapkan dapat diImplementasikan kepada masyarakat atau “Ilmu Amaliyah, Amal Ilmiyah”, serta menerapkan Pendidikan Profetik (Sifat keNabian) seperti Komunitas di Desa. Dengan memulai dari hal yang kecil dengan konsisten peningkatan setiap harinya akan berdampak besar ditaun-tahun selanjutnya, tidak ada hal yang Instan dan tidak ada juga hal yang mustahil semua tergantung dari Niatnya “Inna a'malu binniyat”.
Daftar Pustaka
Azimi, S. (2023). KOMPETENSI PROFESI GURU: Bertanggung jawab Untuk Memotivasi Siswa/i Dalam Pembelajaran.
Bawaslu Ponorogo, 21 Oktober 2020, Marji Nurcahyono: Politik Ingkari Kualitas Paslon, 22/11/23 22.40 https://ponorogo.bawaslu.go.id/2020/10/21/marji-nurcahyono-politik-uang-ingkari-kualitas-paslon/
Bawaslu Ponorogo, 31 Agustus 2023, Ponorogo Masuk Zona Rawan Politik Uang, ini Imbauan Bawaslu Jelasng Pemilu 2024, 22/11/23 22.37 https://ponorogo.bawaslu.go.id/2023/08/31/ponorogo-masuk-zona-rawan-politik-uang-ini-imbauan-bawaslu-jelang-pemilu-2024/
James Clear. 2018. Atomic habits. New York, New York, Avery: Penguin Random House.
Max Weber. 2006. Sosiologi/ Max Weber; Noorkholis dan Tim Penerjemah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mohamad Djazman Al-Kindi. 2019. Ilmu Amaliyah Amal Ilmiah. Jogjakarta: Penerbit Suara MUuhammadiyah.
Morgan Housel. 2021. The Psychology of Money. Tangerang Selatan: PT. Bentara AKsara Cahaya.
Padilah, K., & Irwansyah, I. (2023). Solusi terhadap money politik pemilu serentak tahun 2024: mengidentifikasi tantangan dan strategi penanggulangannya.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2022. Muhammadiyah Isu-Isu Strategis Keuimatan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan Universal. Jogjakarta: Penerbit Suara MUuhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2022. Risalah Islam Berkemajuan. Jogjakarta: Penerbit Suara MUuhammadiyah.
Ramlan Subakti. 2005. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Grasindo Aggota Ikapi.
Robaeah, W. N. (2023). Konsep pendidikan Profetik perspektif Kuntowijoyo dan implementasinya dalam mata pelajaran Akidah Akhlak (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Rodin, I., Ibrahim, D., & Munir, M. (2023). Nilai Nilai Tasawuf dalam Membentuk Keshalehan Sosial dan Menangkal Radikalisme Generasi Millenial (Study di Jamiyah Thoriqoh Mu’tabaroh An-Nahdliyah Kabupaten OKU Timur). Titian Ilmu: Jurnal Ilmiah Multi Sciences, 15(1), 42-53.
Sholeh, M. I. (2023). PENGUATAN SPIRITUALITAS DAN KEMANUSIAAN DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN PROFETIK DI PERGURUAN TINGGI ISLAM: Studi Kasus di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Jurnal Tinta: Jurnal Ilmu Keguruan dan Pendidikan, 5(2), 146-158.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar